Alvin Raditya Tanto (31) menjadi inovator pembuat kaki dan tangan palsu dengan dua paten dari hasil risetnya sendiri. Bahkan, Alvin meraih berkah lain menjadi produsen mesin cetak tiga dimensi karena sejak awal menggunakan peralatan itu untuk mencetak komponen engsel lutut buatan pada kaki palsu.
Alvin menjadi produsen mesin cetak tiga dimensi. Saat mengerjakan tugas akhir di Jurusan Biomekanika Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB), ia ingin menciptakan kaki palsu yang sesuai karakter kaki dan cara berjalan orang Indonesia. Saat itu, kaki palsu yang banyak ditemui di pasaran Indonesia merupakan produk impor dari Jerman, Amerika Serikat, dan China.
Pada umumnya, kaki palsu impor memiliki ketidaksesuaian sudut tekukan lutut. Produsennya menggunakan patokan kaki yang lebih panjang dibandingkan kaki orang Indonesia. Jika dipaksakan, ayunan langkah penggunanya akan melebar ke samping.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional





