Dengan kondisi fisiknya itu, ia kerap dipandang sebagai manusia yang lemah, tak bisa berbuat sesuatu, berbeda, abnormal, menyeramkan, dan segudang stigma yang merundungnya. Cecep sadar betul stigma buruk terhadap kaum difabel itu ada di tengah masyarakat. Ia merasakan betul bagaimana dunia menghakiminya sedari kecil. “Sudah gak heran sama omongan-omongan orang. Mental saya sudah kuat. Yang namanya bully, dikucilkan, sudah saya rasakan dari kecil,” ucap Cecep. Meski mendapat stigma menyebalkan dari masyarakat umum, Cecep bisa membuktikan bahwa difabel bisa setara bahkan lebih unggul dengan orang-orang yang memiliki organ tubuh sempurna. “Sewaktu SD dulu, kalau mau masuk SD tidak bisa langsung masuk kelas 1. Harus percobaan dulu 1 tahun. Dulu ditakutkan gak bisa menyeimbangi siswa normal, karena memang dulu juga gak ada SLB,” papar Cecep.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena
1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
2. Lolos Uji Kompetensi
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional





