Bu Tari Widayani, yang lebih akrab dipanggil Bu Ninuk, adalah seorang wanita penyandang disabilitas yang harus menjalani amputasi kaki kiri akibat komplikasi diabetes. Beliau hidup seorang diri setelah suaminya meninggal setahun yang lalu.
Kisah Bu Ninuk dimulai ketika ia terlambat memeriksakan gula darahnya, yang mencapai angka 580. Saat diperiksa di Rumah Sakit Ludiro Husodo Yogyakarta, ditemukan luka kecil pada jempol kakinya, yang akhirnya mengharuskannya untuk dirujuk ke Rumah Sakit Sardjito Yogyakarta. Tak lama setelahnya, keputusan amputasi pun diambil pada bulan Juni 2021. Selain itu, Bu Ninuk juga pernah mengalami stroke ringan.
Meski menghadapi tantangan besar, Bu Ninuk tetap menunjukkan keteguhan hati dalam menjalani hidupnya.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena
- Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
- Lolos Uji Kompetensi
- Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
- Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional





