Li Juhong dokter tanpa kaki layani pasien di China. Menjadi seorang penolong bagi masyarakat adalah sebuah tindakan mulia yang semua orang seharusnya bisa melakukannya. Tak peduli bagaimana keadaan kita, menjadi orang yang berguna untuk orang lain adalah sebuah pilihan hidup.
Seperti yang dilakukan seorang wanita di daerah pegunungan China ini. Ia adalah Li Juhong yang saat ini bekerja sebagai dokter walaupun tak memiliki kaki. Dilansir dari Great Big Story, Li Juhong yang berumur 38 tahun dan tinggal di Kampung Wadian, Desa Qingping. Distrik Hachuan, China ini bercerita awal mula mengapa dia tak memiliki kaki.
Kedua kaki Li terpaksa diamputasi karena kecelakaan lalu lintas pada Maret 1983 sore. Ia kala itu masih berusia 4 tahun sedang dalam perjalanan ke sekolah ditabrak sebuah truk besar dan terjebak di bawahnya. Suatu hari dia kecelakaan dan momen itu membuat dia merasa begitu menderita, karena kakinya harus diamputasi. “Aku kehilangan kaki saat umurku 4 tahun. Aku kecelakaan, yang membuat aku sangat merasa sakit,” kenangnya.
Setelah amputasi, dia hanya memiliki sisa bagian bawah tubuhya kurang dari 3 cm, seperti diberitakan situs people.cn. Ketika berusia 8 tahun, ia belajar berjalan menggunakan tangan dengan bertumpu pada seluruh bagian atas tubuhnya serta memakai bangku kayu. Ia merasakan sakit, namun dari situlah semangat membantu sesamanya timbul.
Kejadian itu begitu memukulnya hingga dia memutuskan untuk menjadi seorang dokter. Di mana dia bisa membantu orang-orang yang merasa sakit seperti apa yang dirasakan waktu kecil. “Mengingat sakit yang saya alami saat kecil, saya berharap bisa membantu orang yang merasakan sakit juga. Menjadi dokter adalah mimpiku,” ungkapnya. Pada tahun 2000, setelah belajar di sekolah kejuruan khusus selama 4 tahun, Li mendapat gelar. Dia mulai bekerja di sebuah klinik medis di Wadian Village, di Chongqing Municipality, barat daya China, pada tahun berikutnya. Apa yang dicita-citakan pun terkabul, sekarang Li bekerja di kampung yang kecil. Di mana ia bertanggungjawab bekerja di klinik dan datang langsung ke pasien.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518





