kita sering kali merasa apa yang sudah kita miliki belum cukup. Alih-alih bersyukur, kita mengejar hal-hal yang sebenarnya tidak kita perlukan. Padahal, jika dilihat lebih dalam, kekurangan yang kita miliki adalah sebuah keunikan yang perlu kita terima. Dan punya kekurangan tidak membatasi diri untuk beraktivitas dan jadi berguna. Seperti apa yang dialami oleh Nick Vujicic.
Nick Vujicic adalah motivator dunia berkebangsaan Australia. Ia mengalami sindrom tetra-amelia, sebuah sindrom langka yang punya karakteristik tanpa lengan dan kaki. Ia lahir pada 4 Desember 1982 di Melbourne, Australia. Nick tumbuh dari keluarga yang sederhana—ayahnya bekerja di kantor administratif sekaligus penginjil dan ibunya seorang bidan juga perawat.
Saat lahir, ibu Nick Vujicic menolak untuk melihat sang buah hati ketika perawat merengkuh Nick di depannya. Namun, ibu dan ayahnya akhirnya menerima kondisi itu dan memahaminya sebagai “rencana Tuhan untuk putra mereka.” Pengalaman tersebut Nick bagi lewat buku Life Without Limits (2007) yang merupakan buku pertamanya.
Di halaman situs webnya, ia menyatakan bahwa Nick kecil tidak hanya berurusan dengan permasalahan sekolah dan remaja seperti bullying. Nick kecil juga berjuang dengan depresi dan rasa kesepian sebagaimana ia sering mempertanyakan alasan ia berbeda dari semua anak lainnya.
Pria yang memiliki nama lengkap Nicholas James Vujicic itu memang punya masa kecil yang sedikit kelam karena perbedaan fisik yang dimilikinya. Saat berusia 10 tahun, Nick pernah mencoba bunuh diri dengan cara menenggelamkan dirinya di bak mandi sendiri karena bullying yang dialaminya di sekolah.
Saat remaja, Nick yang sudah mengenal cinta mulai menyukai seorang gadis. Kala itu, ia menyukai seseorang dan memendam perasaannya selama empat setengah tahun sebelum ia menyatakannya. Nick dan si gadis menjalani hubungan selama 18 bulan lalu berakhir begitu saja. “Rasanya seperti aku sudah mati,” ujar Nick.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518





