Jakarta, CNN Indonesia — Walau mengidap kelumpuhan otak (cerebral palsy), namun R.J. Mitte tetap bisa membuktikan kalau dirinya bisa menjadi aktor dan model yang baik.
Pria tampan asal Louisiana, Amerika Serikat, yang masih berusia 24 tahun itu pertama kali dikenal oleh publik setelah memerankan karakter Walter “Flynn” White Jr., anak dari Walter White, karakter utama dari serial televisi Breaking Bad (2008).
Keberhasilan aktingnya di sana membuat ajang penghargaan Screen Actors Guild Award mengganjarnya dengan penghargaan, atas kategori Outstanding Performance by an Ensemble in a Drama Series, pada 2013.
Mitte patut berterima kasih dengan manajernya, Addison Witt, yang membantunya mengembangkan bakat sekaligus kepercayaan dirinya,
setelah memutuskan untuk mencari sesuap nasi di Hollywood pada 2006.
Usai memerankan karakter di Breaking Bad, karier Mitte semakin melesat. Ia semakin sering terlihat di majalah dan panggung fesyen.
Dikutip dari Irish Examiner pada Kamis (25/8), tidak lama lagi ia akan menjadi salah satu pembawa acara ajang olahraga untuk atlet berkebutuhan khusus, Rio Paralympic Games 2016, yang disiarkan oleh stasiun televisi Channel 4, pada 7 sampai 18 September mendatang.
Kesuksesannya kariernya tidak membuat Mitte besar kepala. Ia malah merasa kalau pelaku seni yang berkebutuhan khusus seperti dirinya harus lebih banyak diberi kesempatan untuk tampil.
Mengutip data yang ditulis oleh Irish Examiner, baru sekitar 2,5 persen pelaku seni berkebutuhan khusus yang mendapat ruang untuk tampil dalam 250 program televisi yang tayang selama 2014.
“Dengan tampilnya saya sebagai salah satu pembawa acara Rio Paralympic Games 2016, dapat mengubah pandangan publik mengenai orang berkebutuhan khusus,”
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518





