Ashari, Pekerjaan yang dilakukan Ashari bin Sanusi selama 30 tahun lebih termasuk pekerjaan langka. Ashari Sebagai pembantu para penyandang cacat melakukan aktivitas seperti orang normal dengan membuatkan tangan dan kaki palsu. Setelah pensiun sebagai pegawai negeri sipil di Panti Sosial Bina Daksa Wudi Perkasa di Kota Palembang. Ashari tetap mengisi masa pensiunnya dengan membantu para penyandang cacat. Meskipun demikian, Ashari tidak mengharapkan banyak uang dari usahanya membuat tangan dan kaki palsu. ”Ongkosnya cukup sebagai pengganti biaya bahan baku. Bahkan, untuk orang tidak mampu, saya tidak menarik ongkos, terserah kemampuan mereka, malah ada yang saya gratiskan”. Kata Ashari kepada
Kompas, Minggu. Saat ditemui di rumahnya di Jalan Jompo, Lorong Gunawan, Kelurahan Sukabangun, Kota Palembang. Rumah bercat biru tempat tinggal Ashari dan istrinya, Kartini , itu tidak terlalu besar. Ashari membuat berbagai macam tangan dan kaki palsu di bagian belakang rumahnya. Kemampuan Ashari membuat tangan dan kaki palsu dengan harga miring tersebar dari mulut ke mulut. Di depan rumahnya tidak ada papan nama yang menunjukkan ia sebagai pembuat tangan dan kaki palsu. Ashari terlahir sebagai penyandang cacat. Sejak lahir di Sumenep, Madura, 2 Februari 1949, tangan kanan Ashari hanya sampai di batas siku. Namun, Ashari masih memiliki tangan kiri dan kedua kaki yang normal.
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518





