Seorang biksu berhasil membangun sebuah kuil Budha di suatu desa di selatan Korea. Dalam keadaan tanpa tangan kanan dan dua kaki, ia tetap menjalani hidup dengan bahagia. Seperti dilansir dari tayangan SBS ‘What On Earth’, keadaan ini dimulai sejak usia 25 tahun. Kala itu, cita-citanya adalah menjadi seorang insinyur konstruksi. Cita-cita itu seketika musnah setelah kecelakaan kereta merenggut kaki dan salah satu tangannya.
“Saya bangun setelah tiga hari dan ketika saya membuka mata, saya kehilangan segalanya. Semua anggota tubuh saya diamputasi bagaimana saya bisa hidup?” katanya kepada SBS ‘What On Eart’.
Sebagai anak muda, kehilangan tangan dan kaki seolah kehilangan segalanya. Putus asa menyerang perasaan, bahkan ia sempat melakukan percobaan bunuh diri sebanyak tiga kali.
“Lalu saya berpikir bahwa dunia membutuhkan saya, itu sebabnya tidak akan membiarkan saya mati,”
Biksu yang memiliki keahlian membetulkan perangkat listrik ini akhirnya bertekad untuk bangkit. Tangan kiri yang masih dimiliki adalah tangan emas baginya.
“Saya bertanya, apa yang ingin dibangun. Ternyata ia membangun kuil Budha selama 18 tahun dan hidup dengan baik sejak saat itu,” ujar seorang tetangga.
Keseharian sang biksu dihabiskan dengan beribadah, mengurus kebun, memanen cabai, bahkan memotong kayu. Dua lempeng kardus digunakan untuk alas berjalan secara bergantian.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518





