Saat mendengar kata ‘pelari’, tentu yang ada di bayangan kita adalah atlet berlari dengan cepat menggunakan kedua kakinya. Namun tidak dengan Blake Leeper (24), laki-laki ini lahir tanpa sepasang kaki. Meskipun demikian, ia tak mau lantas menyerah dan kini justru sukses menjadi pelari tercepat di dunia.
Blake mengikuti IPAC Athletics World Championships yang diselenggarakan di Lyon, Perancis. Di kompetisi tersebut ia memenangkan 4 medali; sebuah medali emas (4 x 100 meter) dan 3 medali perak (100m, 200m, 400m). Tahun lalu, ia membawa pulang medali perunggu dan perak di 200m dan 400m saat mengikuti London Paralympic Games. Blake juga berbagi Rekor Dunia 100m (10,91 detik) dengan Oscar Pistorius.
Ia mengungkapkan bahwa ia memiliki ambisi ‘sedikit’ di atas rata-rata. Awalnya Blake bergabung di sebuah klub lokal bernama Boys & Girls Club pada saat berusia 5 tahun. Di sanalah ia mulai mengembangkan keterampilan atletik dan berlari. Blake mengungkapkan bahwa ia terinspirasi oleh mantan bintang sepak bola dan bisbol Bo Jackson.
“Jackson juga menggunakan prostetik dan bisa berkompetisi. Melihat bahwa ada profesional dengan prostetik melakukan hal-hal besar seperti itu sangat menggugah saya,” papar Blake.
Kemudian ia mendengar tentang Pistorius, seorang ‘blade runner’ asal Afrika Selatan yang juga merupakan atlet tanpa kaki. Blake pun semakin bertekad untuk mencoba berlari lebih serius. Ia membutuhkan waktu sekitar 1,5 tahun sebelum akhirnya mendapatkan sepasang ‘kaki’ pertamanya dari The Challenged Athletes Foundation. Prostetik ini lebih memudahkan Blake untuk berlari jika dibandingkan dengan yang ia pakai sebelumnya.
Sekitar 8 bulan setelah menerima kaki barunya, Blake berpartisipasi dan dianugerahi medali di trek balap pertamanya. Kemudian pada pertandingan keduanya ia didekati oleh salah satu atlet paling terkenal di Brazil, Joaquim Cruz, yang memenangkan medali emas di nomor 800m pada Olimpiade 1984.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional