Blasius Si Kaki Buntung Menunggu Belas Kasih Pemerintah

Blasius si kaki buntung menunggu belas kasih pemerintah. Keinginannya itu bermula dari sembilan tahun lalu, tepatnya tahun 2012, ia mengalami kecelakaan fatal di sekitar kawasan Legian, Kuta, Bali. Akibat kecelakaan itu, putera keempat dari enam bersaudara ini mengalami patah tulang kaki bagian kiri. “Saat itu saya sedang mengantar turis asal Amerika Serikat pakai sepeda motor. Tiba-tiba kami ditabrak. Kami kemudian dilarikan oleh warga ke Rumah Sakit Sanglah, Denpasar”. Beber pria asal Dusun Beimauk, Rt 06 Rw 3, Desa Naas, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka itu. Saat bincang-bincang dengan SERGAP di halaman parkir Kantor Gubernur NTT.

Menurut Blasius,  sebelum kecelakaan, dirinya telah 10 tahun bekerja sebagai pemandu wisata di Bali. “Kami ditabrak oleh seorang pengendara yang sedang dalam pengaruh mabuk minuman keras,” ujarnya. Menurut Blasius, setelah seminggu berada di rumah sakit, dokter yang merawatnya mengatakan bahwa kaki kirinya mengalami patah tulang. Dan tidak dapat disembuhkan. Karena itu, kata dokter, kakinya harus diamputasi. Jika tidak, maka akan mengakibatkan infeksi. Dokter pun berjanji, setelah diamputasi, kakinya akan dipasangi kaki palsu. Namun janji itu ternyata omong kososng. Buktinya hingga keluar rumah sakit, Blasius tak pernah mendapatkannya. “Saya hanya bisa menangis dan meratapi kesialan saya. Itu terjadi satu bulan sebelum saya akan menikah. Pacar saya tiba-tiba putuskan hubungan kami. Saya sangat kecewa. Mengapa Tuhan memberikan saya musibah di saat saya sedang mengalami kebahagiaan. Sebab pekerjaan saya sebagai pemandu wisata sangat menjanjikan. Setiap bulan saya bisa mendapat upah Rp 5 juta sampai Rp 10 juta. Saya pikir ini cukup untuk kehidupan berumah tangga saya dan menghidupi keluarga di kampung,” cerita Blasius. Blasius mengaku, setelah tiga minggu dirawat di rumah sakit, dirinya memutuskan pulang kampung. Sesampai di sana ia diratapi oleh saudara-saudara dan mamanya. Di Malaka dia dirawat oleh keluarganya dengan obat herbal dan tak lama kemudian sembuh.

Setelah itu, Blasius ke Kupang mencari biaya untuk membeli kaki palsu. Ia tinggal di rumah kawannya di bilangan Naikoten I, Kota Kupang. Setiap hari dia mencoba mencari kerja dengan cara menunggu turis di hotel-hotel yang sering menjadi langganan turis luar negeri. Benar saja, pada tanggal 15 Agustus 2013, Blasius  berjumpa dengan Michel, seorang turis asal Amerika Serikat.  Kepada Michel, Blasius menceritakan semua apa yang dialaminya. Michael pun jadi ikut sedih. Keesokan harinya tanggal 16 Agustus 2013, Michel mengajak Blasius ke kota Ruteng, ibukota Kabupaten Manggarai. Disana, Blasius  di bawa ke Rumah Sakit Katolik Santo Rafael Cancar untuk mendapat perawatan medis dan pemasangan kaki palsu. Seluruh biaya perawatan dan pemasangan kaki palsu ditanggung oleh Michel.

Menurut Blasius, beberapa waktu lalu dirinya pernah membuat proposal yang ditujukan kepada Dinas Sosial Provinsi NTT. Tapi hasilnya nihil hingga hari ini. “Saya sudah capek ke Dinas Sosial. Di sana saya di lempar ke sana kemari. Bahkan kedatangan saya ditanggapi dingin. Saya juga sudah masukan proposal ke Humas Pemprov NTT dan telah didisposisikan ke Bapak Wakil Gubernur. Hanya saja jawabannya adalah masih menunggu perubahan anggran. Padahal saya butuh sekali bantuan, supaya kaki palsu ini dapat diganti. Ya saya tidak mampu beli karena sangat mahal. Bahkan terkadang saya ingin mengakhiri hidup saya jika saya merasa ini adalah situasi yang sangat sulit,” ujar Blasius dengan. Blasius mengaku, dirinya sangat ingin bertemu langsung dengan Gubernur NTT Viktor Laiskodat dan Wakil Gubernur NTT Yosef  Nae Soi. “Selama ini saya datang ke kantor ini saya tidak dipedulikan. Jika Bapak Gubernur atau Bapak Wakil Gubernur telah membantu, saya akan kembali menjadi pemandu wisata. Saya pun akan mendirikan tempat kursus bahasa Inggris gratis untuk siapapun yang mau menjadi pemandu wisata,” tutupnya.

=====

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).

Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :

1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.

2. Lolos Uji Kompetensi.

3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.

4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.

SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

ipoedkakipalsu.com

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518