Róisín Ní Haicéid, musisi difabel asal Dublin Utara didiagnosis menderita skoliosis idiopatik yaitu kelainan muskuloskeletal langka. Kelainan ini biasanya menyerang gadis-gadis muda selama masa pubertas saat usianya 13 tahun. Penyakit ini menyebabkan tulang belakangnya melengkung menjadi bentuk ‘S’. Namun, kondisi ini malah mendorongnya untuk berkarya menjadi musisi indie yang autentik. Kondisi skoliosis idiopatik yang menyerang tulang belakangnya mengharuskan Róisín untuk menjalankan serangkaian operasi. Yaitu operasi penempatan serangkaian batang dan sekrup titanium di kedua sisi tulang belakang Róisín untuk membantu meluruskan dan menopangnya.
Namun, terjadi komplikasi dari salah satu prosedur yang menyebabkan Róisín Ní Haicéid menderita kelumpuhan sementara di kaki kirinya yang mengakibatkan kelemahan permanen dan atrofi otot. Karena hal ini, ia sekarang bergantung pada alat bantu jalan dan penyangga kaki pendukung ankle-foot orthosis (AFO) dan terus menjalankan rehabilitasi untuk penyesuaian tubuh barunya. Kemunduran lain terjadi dengan Róisín di tahun 2018. Hal ini membuatnya mengambil cuti satu tahun dari studinya di Trinity College untuk fokus pada kesehatannya. Selama waktu inilah musik menjadi pusat perhatian dan dia mengakui proses kreatif penulisan lagu telah membantunya berdamai dengan keterbatasannya.
Banrion Band merupakan band yang telah dibuat oleh Róisín yang saat ini masih baru. Róisín menceritakan bagaimana musik sangat berdampak dan membantu di kehidupannya. Selain itu, menurut Róisín penting untuk menulis musik secara autentik yang dapat menjelaskan dirinya. Karena itu, dalam musik yang dibuat, Róisín secara terus terang menggambarkan tentang keterbatasannya dan hubungan yang dia miliki dengan tubuhnya. Róisín mengakui bahwa menyesuaikan diri dengan kehidupan dengan mobilitas terbatas terkadang merupakan rollercoaster yang bergejolak yang penuh dengan pasang surut. Namun, Róisín berhasil menemukan komunitas online bahkan terlibat dalam aktivisme disabilitas. Dalam komunitas ini Róisín diberitahu untuk tidak hanya menerima disabilitasnya, tetapi juga membangun makna baru untuk disabilitas, yang menempatkan kemampuan dan kelebihan di garis depan percakapan.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
- Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
- Lolos Uji Kompetensi.
- Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
- Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518