Dhan Bahadur: Inisiatif Advokasi dan Kolaborasi dengan LSM

Tak mau terbatas oleh kehilangan tangan kirinya, Dhan Bahadur justru mengubah pengalaman pribadinya menjadi kekuatan untuk perubahan sosial. Pada 2020, ia menggandeng LSM National Disability Rights Forum (NDRF) untuk memperjuangkan inklusivitas di Kanchanpur. Dengan gigih, ia mendesak pemerintah daerah menyediakan kuota pekerjaan bagi penyandang disabilitas sekaligus memperjuangkan perbaikan infrastruktur publik – mulai dari trotoar hingga fasilitas olahraga yang aksesibel. Salah satu kemenangan besarnya adalah keberhasilan mendorong kebijakan distrik yang mengalokasikan 5% anggaran pendidikan untuk pelatihan keterampilan disabilitas [konteks hipotetis]. Perjuangannya membuktikan bahwa seorang amputee bisa menjadi katalisator perubahan kebijakan yang berdampak luas.

Melalui kolaborasi strategis ini, Dhan Bahadur berhasil membangun jaringan advokasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari aktivis disabilitas hingga pejabat pemerintah. Ia kerap menjadi pembicara dalam forum-forum publik, menyampaikan testimoni personalnya yang menyentuh sekaligus data-data empiris tentang pentingnya inklusi sosial.

===

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena

  1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
  2. Lolos Uji Kompetensi
  3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
  4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518