Djumono, Pria Penyemangat Penyandang Disabilitas

Djumono pria asal Bandung itu tergolong aktif dan vokal dalam menyuarakan hak-hak penyandang disabilitas. Ia pun tergabung di berbagai organisasi yang fokus pada hal-hal itu.

Sejak kehilangan kaki kiri, Djumono pun mulai beraktivitas dengan menggunakan tongkat. Ia yang keluar dari pekerjaannya sebagai penagih iuran televisi setelah diamputasi, kemudian mulai menata hidupnya.

Seiring berjalannya waktu, tepatnya pada 1997, ia mulai terlibat aktif di organisasi, yaitu Komite Advokasi Penyandang Cacat Indonesia (KAPCI). Dari situ, ia mulai mengenal lebih banyak teman-teman sesama penyandang disabilitas. Ia pun memiliki hobi baru yaitu memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas.

Upaya perjuangannya itu pun ditempuh dengan berbagai cara, mulai dari demonstrasi hingga audiensi dengan DPR RI, KPU, hingga Mahkamah Konstitusi (MK). Upayanya bersama rekan-rekannya berbuah manis, pada 1997 lahir undang-undang tentang penyandang disabilitas. Semakin lama, Djumono pun tergabung dengan banyak organisasi yang fokus pada disabilitas.

======

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518