Jendi terlahir dengan sempurna yakni dengan dua kaki utuh. Namun takdir berkata lain, pada tahun 2004 silam, saat usianya menginjak 12 tahun, dia terlibat kecelakaan motor dan kakinya harus diamputasi. Sesudah kecelakaan, Jendi bersyukur bahwa dirinya tidak pernah dijauhi oleh teman-temannya.
Perasaan minder menghinggapi dirinya ketika ia memasuki bangku SMA. Tapi, orangtuanya sangat berperan pada periode itu dalam membesarkan hatinya. Suatu hari, Jendi bertemu dengan pelatih yang sedang mencari bibit atlet difabel. Oleh sang pelatihan dia diajari teknik-teknik khusus untuk berenang mengingat salah satu kakinya tidak ada.
Namun, pemuda itu berkemauan keras, dan pada tahun 2012 ketika ada pemusatan latihan daerah untuk persipanan Pekan Olahraga Nasional. Jendi berkukuh berlatih bersama atlet non-difabel, dengan ini maka tenaga yang dikeluarkanpun extra lebih besar.
====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518