Marisa Cogswell lari lagi setelah kehilangan satu kaki. Seorang wanita muda yang kehilangan satu kaki setelah menderita kanker langka berbagi video inspiratif. Dia menunjukkan bagaimana dirinya berlari lagi untuk pertama kali. Marisa Cogswell yang berusia 25 tahun dari Austin, Texas, didiagnosis menderita sarkoma sinovial tahun lalu. Suatu bentuk kanker yang hanya menyerang satu dari satu juta orang di seluruh dunia.
Marisa harus menjalani 6 kali kemoterapi dan kaki bagian bawah lututnya diamputasi karena penyakit tersebut. Padahal sebelum mengetahui diagnosis itu, Marisa sangat senang berlari. Ia bisa jogging setiap hari bahkan hingga menempuh jarak 5 kilometer. Karena hamil, ia pun menghentikan rutinitasnya itu. Ia berencana akan kembali berlatih setelah melahirkan putrinya. Namun rencana hanya tinggal rencana, Marisa malah terdiagnosis kanker langka.
Tapi kini setahun setelah amputasi, ia diberi kaki protestik dan untuk pertama kalinya mencoba berlari kembali di koridor rumah sakit. Ia berharap video larinya itu bisa menginspirasi orang lain yang berada dalam situasi serupa.
”Sebelum didiagnosis, saya depresi tentang kehidupan dan situasi saya, tetapi sekarang saya merasa benar-benar hidup. Saya sangat bersyukur atas semua yang saya miliki,” ungkapnya. ”Berlari untuk pertama kalinya terasa luar biasa. Untuk dapat melakukan sesuatu yang saya cintai lagi setelah semua yang saya alami terasa seperti pencapaian yang layak,” lanjutnya.
Marisa mengakui bahwa meski ia memiliki hari-hari dengan kecemasan yang masih menjadi bagian dari hidupnya. Itu tidak ‘mengendalikan’ dirinya seperti sebelum diagnosis. Memiliki satu kaki tidak akan menghentikannya untuk hidup. Ketimbang terus murung, Marisa memilih untuk tetap berpikir positif dan optimis. Semoga energi Marisa bisa menginspirasi wanita-wanita di luar sana!
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518





