Stella Rosita, Penyandang Disabilitas Jombang Penulis Buku

Terbuang Tetep Sayang  adalah judul buku terbitan dari seorang penulis bernama Stella Rosita Anggraini asal Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Buku ini menceritakan tentang kisah perjalanan hidup pribadi Stella sejak kecil hingga tumbuh dewasa tanpa kasih sayang seorang ibunda. Stella adalah salah seorang penyandang disabilitas Jombang yang selalu optimis dalam meraih mimpinya. Kisah dibalik buku yang ditulisnya tersebut tentang kisah kedua orangtuanya yang bercerai. Hal itu karena ibundanya tak menerima Stella dalam kondisi disabel.

Tidak hanya itu, Stella pun berusaha memotivasi dirinya sendiri bahwa ia mampu dan sama dengan orang-orang pada umumnya. Sepanjang hidup Stella Rosita ia dikelilingi oleh orang-orang hebat seperti sang ayah, kakek neneknya, dan keluarganya dalam menemaninya berproses hingga saat ini. Baginya, menulis itu sangat penting karena menulis merupakan wadah dan sarana untuk mengembangkan diri dan menyalurkan hobi melalui kemampuan literasi.

Yang mampu ia buktikan dengan menerbitkan buku fiksi puisinya yang berasal dari pengalaman pribadinya, menumpahkan segala kekalutan dalam benak dan hatinya. Sehingga dibentuknya tulisan hingga menjadi lembaran halaman buku. Stella seorang perempuan berusia 26 tahun ini merupakan alumni dari SDN Ngudirejo 2, SMPN 3 Jombang, PKBM Sanggar Belajar Yalatif Jombang, yang kini melanjutkan sekolah disalah satu perguruan tinggi swasta di Jombang dengan jurusan psikologi.

Sebenarnya Stella menginginkan jurusan Sastra Indonesia. Namun di PT Jombang tidak ada jurusan tersebut dan yang membuka mahasiswa disabilitas hanya jurusan psikologi. Sementara untuk kuliah ke luar kota pihak keluarganya tidak mengizinkan. Menurut Stella, jangan sampai karena disabilitas itu putus sekolah. Mereka harus mempunyai pendidikan yang lebih tinggi. Karena nantinya mereka juga harus terjun ke masyarakat untuk membawa perubahan. Jangan sampai kita hanya menunggu adanya perubahan tanpa kita memulai.

=====

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).

Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :

  1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
  2. Lolos Uji Kompetensi.
  3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
  4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

Betis Prostesis

ipoedkakipalsu.com

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518