Ian Treherne dilahirkan tanpa organ pendengaran dan mengalami kemunduran penglihatan secara progresif di usia 15 tahun. Multi disabilitas sensorik itu tidak mengurangi kemampuan Ian memposisikan kameranya secara cermat dan presisi.
Pria berumur 41 tahun tersebut didagnosa mengalami Usher Syndrom yang banyak dialami 30 persen warga negara Inggris. Ian Treherne kehilangan 95 persen penglihatannya dan hanya tersisa lapang pandang sebesar lubang kunci.
Fotografer yang tinggal sendiri di wilayah Rochford, Essex, ini sempat mengalami masa masa sulit, setelah diberhentikan dari pekerjaannya di studio cetak. Keadaan yang dirahasiakan itu membuat Ian banyak melakukan kesalahan, sementara perusahaan tidak mengetahui kondisi kemunduran pandangannya.
Di tengah kesulitan itu, Ian Treherne memperdalam kemampuan fotografi dan membuat sketsa. Dia mencoba membuka diri mengenai keadaan yang sebenarnya. “Justru ketika saya lebih terbuka, banyak orang datang ke saya di masa sulit mereka,” ujarnya. Orang yang datang tersebut membuka jalannya berkiprah di dunia fotografi.
Sejak itu Ian menjadikan fotografi sebagai lahan mendapatkan rezeki sekaligus proyek idealisnya. Dia mengaku banyak dipengaruhi karya fotografer David Bailey and John French. Di tengah penglihatan yang hanya tersisa 5 persen, Ian Treherne mengaku mengalami banyak tantangan untuk mewujudkan gambar-gambar yang inklusif.
====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518