Keterbatasan fisik tak membuat Lydia Anggraeni Kidarsa mudah menyerah dalam menjalani hidup. Baru-baru ini penyandang spinal muscular atrophy itu mendesain alat bantu disabilitas menjadi lebih nyaman, berfungsi baik, dan juga menarik.
Dalam sebuah kesempatan acara peringatan Hari Disabilitas Internasional di Balai Kota Bandung, Sabtu , Lydia memamerkan karya kursi roda bagi disabilitas ciptaannya.
Salah satu yang menarik perhatian adalah kursi roda tersebut diberi tampilan etnik dengan kain tradisional. Dilihat dari modelnya yang unik, orang-orang mungkin tidak menyangka kalau itu adalah hasil karya seorang penyandang disabilitas.
Selain itu, wanita asal Bandung ini juga membuat kursi roda bagi penyandang spinal muscular atrophy, serta kursi roda khusus bagi bayi kembar siam asal Garut, Jawa Barat bernama Al Putri Anugrah dan Al Putri Dewiningsih.
Karya-karya wanita berusia 43 tahun ini memang tak banyak dipamerkan. Hal itu karena alat bantu dan mobilitas yang dia ciptakan tidak diproduksi secara massal.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518