Shareif Hall adalah seorang penyandang disabilitas. Sejak Februari 2018, ia bergabung dalam The Ellen Project untuk mengampanyekan misi menjembatani orang-orang berketerbatasan fisik dengan dunia feshion. Melalui kaki prostetiknya, dia bisa mengekspresikan diri. “Daripada hanya fokus pada keterbatasan yang dimiliki, Anda bisa memberdayakan diri sendiri dan menggunakan disabilitas Anda dalam cara yang positif,” katanya.
Insiden mengerikan terjadi saat ia berusia 4 tahun. Kaki kanannya terperangkap di eskalator stasiun kereta bawah tanah SEPTA. Untuk menyelamatkan nyawanya, kaki itu harus diamputasi. Tubuhnya bisa beradaptasi dengan cepat setelah kehilangan kaki. Ia bahkan bisa berlari dan bermain seperti biasa. “Waktu berlalu, keinginanku untuk berkomunikasi dengan anak seusiaku mulai pudar. Aku saat itu mulai menarik diri dari teman-teman, lantaran aku percaya mereka hanya tertarik dengan kekurangan fisikku atau hanya karena kasihan,” tulis nya.
Seiring waktu berlalu dan kenekatannya, lelaki yang pernah tampil di Majalah GQ itu mulai bisa mencintai dirinya dan bertemu dengan lebih banyak orang baru. Situasi itu membuat dia keluar dari zona nyaman dan membangun karakter dengan lebih baik. Ia mengatakan, tantangan utama dari pemulihan dirinya adalah soal mental. Untuk hal ini, dia mengaku terus mengupayakan dengan menghindari pemikiran negatif dan menghilangkan keraguan.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518