Agung Rizki Satria Pemain Timnas Sepakbola Amputasi Indonesia

Agung Rizki Satria yang lahir di Keban Agung, 5 Mei 1999. Ia adalah putra kedua dari pasangan Sunarso dan Tri Rahayu. Selain menjadi seorang pesepakbola, Agung juga seorang mahasiswa tingkat akhir Universitas Gunadarma, Depok.

Agung memulai latihan sepak bola ini sejak November 2018. Keberhasilan Agung saat ini tidak terlepas dari dukungan orang tuanya. Ia menyampaikan bahwa orang tuanya selalu memberikan fasilitas untuknya dalam bermain bola.

“Sebenarnya saya tidak hobi main bola, namun setelah kecelakaan, saya melihat teman-teman bermain bola. Awalnya saya cuma melihat tapi tidak diajak akhirnya saya meminta pada orang tua saya untuk memberikan fasilitas. Alhamdulillah orang tua setuju dan yang terpenting adalah orang tua tidak melarang saya main bola, walaupun sempat dalam waktu 3 atau 2 bulan tongkat saya patah karena main bola. Sempat dilarang, namun saya tetap memaksa untuk bermain bola, akhirnya orang tua saya mengizinkan,” ungkapnya.

Banyak sekali suka dukanya menjadi pemain Sepakbola Amputasi. Memang keterbatasan fisik menjadi halangan, seperti pemain dengan 1 kaki dan kiper dengan 1 tangan. Namun ada beberapa faktor lainnya yaitu minimnya fasilitas seperti lapangan yang tidak sesuai dengan ukurannya, belum adanya bantuan dari pemerintah, bahkan tidak familiar di kalangan masyarakat. Ini menjadi kendala sendiri bagi Timnas Sepakbola Amputasi Indonesia.

Meskipun begitu, Agung menyebutkan bahwa bermain Sepakbola Amputasi ini menjadi pengalaman menarik. Dengan fasilitas yang minim dan lapangan yang tidak besar, namun timnya tetap semangat dalam menjalani latihan.

===

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :

1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional.

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518